Jakarta 02/05/2026 - Dalam upaya menjaga profesionalitas dan standar keselamatan wisata tirta di Indonesia, Balawista Nasional menegaskan posisinya sebagai satu-satunya organisasi Balawista yang sah dan diakui secara Hukum Nasional. Penegasan ini penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat, pemerintah, serta pelaku industri pariwisata terkait keberadaan lembaga resmi yang memiliki kewenangan dalam pembinaan, pelatihan, dan sertifikasi petugas keselamatan wisata tirta (lifeguard).

Balawista Nasional berdiri dengan landasan Administrasi Hukum Umum yang jelas, terdaftar sejak 30 Desember 2016 serta memiliki struktur organisasi yang terintegrasi dari tingkat pusat hingga daerah. Organisasi ini juga berperan aktif dalam mendukung program pemerintah di sektor pariwisata, khususnya dalam menjamin keamanan dan keselamatan wisatawan di destinasi wisata air seperti pantai, sungai, waterpark, waterboom dan danau.

Ketua Umum Balawista Nasional  Ade Ervin SH,.MH menegaskan bahwa keberadaan organisasi ini bukan hanya sebagai simbol, tetapi sebagai garda terdepan dalam misi kemanusiaan. “Keselamatan wisatawan adalah prioritas utama  Balawista Nasional". Oleh karena itu, seluruh anggota Balawista harus melalui proses pelatihan dan sertifikasi yang terstandar, sehingga mampu menjalankan tugas penyelamatan secara profesional, cepat, dan tepat,” ujarnya.

Selain itu, Balawista Nasional juga telah menjalin kerja sama strategis dengan berbagai instansi pemerintah, lembaga sertifikasi profesi, serta stakeholder pariwisata lainnya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memperkuat sistem keselamatan di destinasi wisata tirta di seluruh Indonesia.

Dengan adanya berbagai dinamika di lapangan terkait munculnya pihak-pihak yang mengatasnamakan Balawista tanpa legalitas yang jelas, masyarakat diimbau untuk lebih cermat dan memastikan bahwa petugas keselamatan yang bertugas merupakan bagian dari Balawista Nasional. Hal ini penting untuk menghindari risiko yang dapat membahayakan keselamatan wisatawan, Ade Ervin menegaskan bahwa berserikat dan berkumpul  itu hak setiap warga negara, tetapi sebagai bagian dari pemerintah baik pusat dan daerah  tentunya dalam melaksanakan  kerjasama selayaknya dengan organisasi yang syah dan legal, selain itu Ade Ervin memastikan bahwa setiap hal yang dianggap dapat merugikan standar keselamatan wisata tirta, Balawista Nasional akan melakukan langkah hukum sesuai ketentuan yang diatur di republik indonesia, Kami pastikan bahwa tim Kantor Hukum Balawista sebagai organisasi sayap Balawista Nasional akan melakukan upaya hukum demi kebaikan Balawista dan standar keselamatan wisata tirta.

Balawista Nasional berkomitmen untuk terus hadir sebagai organisasi yang profesional, terpercaya, dan berintegritas dalam menjaga keselamatan wisata tirta di Indonesia. Ke depan, organisasi ini akan terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pariwisata yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.